Minggu, 17 Oktober 2010

Ekonomi Koperasi


Ekonomi Koperasi

           

            Koperasi mempunyai arti bekerja sama, yang di maksudkan untuk mencapai suatu tujuan kerja sama antara beberapa anggota.
            Pengertian lain dari koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum kopersai dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus juga sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi juga sebagai usaha kekeluargaan. yang semula sukar dicapai oleh orang perseorangan, tetapi akan mudah dicapai bila dilakukan

*      Yang dapat menjadi anggota Koperasi Yaitu :

  • Perorangan yaitu orang yang dapat menjadi anggota koperasi
  • Badan hukum koperasi,yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.



Saat ini masalah perkoperasian telah diatur dalam undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tanggal 21 oktober 1992 sebagai pengganti dan UU Nomor 12 Tahun 1967, berbeda dengan  UU No.12 Tahun 1967. Menurut UU no.25 Tahun 1992,yaitu hanya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta berasaskan kekeluargaan.

            Ada beberapa Fungsi, peran, dan prinsip dalam koperasi yaitu :

*      Fungsi dan Peran Koperasi adaalah :

  • Mengembangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
  • Selalu berperan secara aktif dalam upaya memprtingg kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar asa kekeluargaan dan demokrasi.


*      Prinsip – prinsip Koperasi adalah :

1.      Keanggotaan bersifat sukarella dan terbuka
2.      Pengelolaanya dilakukan secara demokratis
3.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.      Kemandiriaan
6.      Pendidikan perkoperasian dan  kerja sama antar koperasi



*      Peran dan Tugas Koperasi adalah :
1.      Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2.Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3.
Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada.
Selain dari beberapa fungsi,peranan  dan prinsip-prinsip dasar koperasi .ada beberapa landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia yaitu
§  Landasaan idiil : Pancasila
§  Landasan Metal : Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
§  Landasan structural dan gerak : UUD 1945 33 ayat 1
Disini saya akan menjelaskan arti dari lambang koperasi sebagai berikut :


1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh.
2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus.[ruj 3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi
 5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi.
6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar. 7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia.[rujukan?]
8. Warna merah dan putih menggambarkan






Tidak ada komentar:

Posting Komentar