Rabu, 24 April 2013

BAB 10

Manajemen Kas

A. PENJARINGAN PEMBAYARAN
                Proses ini melibatkan terjadi nya saling tukar internasional yang sangat terkoordinasi untuk mataerial,suku cadang,dan produk jadi di antara berbagai unit dari sebuah MNC dengan banyak afiliasi yang dibelimdari atau dijual ke MNC lain. Yang terpenting adalah fakta bahwa biaya terukur yang dikaitkan dengan transfer dana lintas batas tersebut yang meliputi  biaya pembelian valuta asing,biaya oportunitas dari float,dan biaya biaya transaksi lainnya.
  • ·         Penjaringan Bilateral dan multilateral

Sistem penjaringan ini adalah sangat sederhana dimana pembayaran antar afiliasi terjadi bolak bali dimana hanya sejumlah kecil dana yang perlu di transfer.Tipe jaringan bilateral ini adalah bermanfaat hanya jika terjadi transaksi jual beli bolak balik.Penjaringan bilateral hanya akan sedikit bermanfaat jika terdapat struktur penjualan internal yang lebih kompleks dimana tidak ada perusahaan yang hanya membeli dari menjual ke,sebuah perusahaan saja.Karena sebagian besar transaksi multinasional adalah internal sehingga volume pembayaran antar afiliasi relatif besar,maka pembayaran yang terjadi pada penjaringan multilateral adalah besar jika dibandingkan dengan biaya untuk menyelenggarakan sistem tersebut.

  • ·         Kebutuhan Informasi

Titik kendali terpusat yang dapat mengumpulkan dan mencatat informasi rinci mengenai akun akun intrakoporat untuk setiap afiliasi yang berpartisipasi pada interval waktu tertentu,titik terkendali tersebut yang dinamakan pusat penjaringan dimana merupakan sebuah cabang perusahaan yang didirikan di suatu lokasi yang mempunyai kendali kendali pertukaran minimum terhadap transaksi perdagangan.

  • ·         Kendali Kurs Asing

Sebelum mengimplementasikan sistem penjaringan pembayaran,sebuah perusahaan perlu mengetahui apakah terdapat restriksi untuk penjaringan tersebut.Perusahaan kadang-kadang tidak didijinkan utuk melakukan penjaringan atau diminta untuk memperoleh ijin lebih dahulu dari otoritas moneter setempat.



  • ·         Analisis.

Semakin Tinggi volume transaksi antar perusahaan dan semakin bolak balik penjualan terjadi,nampak nya semakin dibutuhkan penjaringan tersebut.Sebuah pendekatan yang bermanfaat untuk mengevaluasi sebuah sistem penjaringan adalah dengan menetapkan penghematan biaya langsung dari sistem penjaringan tersebut.Keuntungan dari dilaksanakannya sistem penjaringan ini adalah adanya kendali yang lebih ketat yang dapat dilaksanakan manajemen terhadap arus dana korporat.

  • ·         Portofolio Investasi Jangka Pendek.

Perusahaan yang mempunyai arus kas musiman atau siklikal akan menemui masalah-masalah tertentu seperti pengaturan jatuh tempo investasi agar bertepatan dengan saat penggunaan dana yang dibutuhkan. Untuk mengolah investasi ini dengan tepat diperlukan :
1.       Peramalan kebutuhan kas masa mendatang yang didasarkan pada anggaran berjalan kas dan pengalaman masa lalu.
2.       Estimasi posisi kas minimun untuk periode mendatang.Proyeksi ini harus memperhatikan pengaruh inflasi dan perubahan mata uang terhadap arus kas masa mendatang.

  • ·         Tingkat Kas yang Optimal.

Manajemen kas yang terpusat meliputi transfer kelebihan kas afiliasi di atas kebutuhan operasi minimal ke akun yang dikelola pusat atau kolom kas.Dengan penyatuan kas,masing-masing afiliasi untuk memenuhi kebutuhan transaksi lokal hanya membutuhkan kas yang kecil.Sepanjang kebutuhan kas oleh berbagai unit bersifat independen,manajemen kas terpusat dapat memebrikan proteksi kas yang memadahi dengan cadangan kas yang relatif rendah.
Manfaat lain dari penyatuan kas tersebut adalah dapat diperkecilnya jumlah pinjaman dan juga terkumpulnya kelebihan kas dalam jumlah yang relatif besar sehingga lebih leluasa dalam memilih investasi yang memberikan return yang tinggi

AKUNTANSI INTERNASIONAL


PENDAHULUAN

1.1. Akuntansi Sebuah Bahasa Bisnis
Dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi merupakan alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Dilihat dari perspektif pemakai, akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu, akuntansi disebut bahasa bisnis,dimana Bahasa yang dapat dipelajari, demikian pula akuntansi dapat dan perlu dipelajari agar dapat terjadi komunikasi bisnis antar pihak- pihak yang berkepentingan.

1.2. Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Perkembangan bisnis selanjutnya diwarnai dengan pemisahan antara fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan. Pada tahap ini mulai terjadi 2 kelompok pemakai laporan keuangan yaitu manajemen, sebagai pihak internal perusahaan. Dan pihak eksternal yang antara lain terdiri dari investor dan kreditor.
Akuntansi manajemen digunakan untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi manajemen dalam melaksanakan fungsi- fungsi perencanaan dan pengendalian serta pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi perusahaan.
Akuntansi keuangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemakai eksternal akan informasi keuangan yang terkait dengan perusahaan yang bersangkutan.
  • Masing- masing tipe akuntansi tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Salah satu perbedaan tersebut adalah bahwa akuntansi keuangan memerlukan regulasi atau standar, sementara akuntansi manajemen tidak memerlukan.
 1.3. Perkembangan Praktik Akuntansi
Praktik akuntansi terus berubah, sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan pelaksana akuntansi (sebagai penyedia informasi) maupun kebutuhan penerima atau pencari informasi tersebut.
Diverisitas akuntansi yang merupakan rintangan terhadap globalisasi bisnis dan arus dana sudah dirasakan sejak tahun 1960-an.Untuk mengikis diverisitas tersebut,organisasi organisasi profesi akuntansi di dunia membentuk international Accounting Standards Board(IASB).
1.4. Diversitas Akuntansi
Akuntansi suatu yurisdiksi atau negara berbeda dengan akuntansi yurisdiksi atau negara yang lain, sesuai dengan faktor- faktor penyebab yang terdapat pada masing- masing yurisdiksi. Berikut ini uraian mengenai diversitas akuntansi tersebur dilihat dari aspek pengukuran aset dan kewajiban dan aspek penentuan modal dan laba periodik.
1.5. Peran Akuntansi
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan- perusahaan di masing- masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.

1.6. Korporasi Multinasional dan Keterlibatannya Dalam Bisnis Internasional
Akuntansi internasional terutama diperlukan oleh pasar modal yang telah mengglobal dan perusahaan yang bisnisnya mengglobal. Perusahaan yang paling rendah tingkat globalisasi bisnisnya adalah perusahaan yang mempunyai transaksi utang- piutang dalam valuta asing (valas); sementara yang tingkat globalisasinya paling tinggi adalah korporasi multinasional (MNC, multinational corporation). MNC adalah perusahaan yang terlibat dalam produksi dan penjualan barang atau jasa pada lebih dari sebuah negara.

1.7. Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi internasional mancakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. Ini berarti bahwa akuntansi internasional bukan merupakan tipe akuntansi tersendiri. Akuntansi internasional mencakup akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen dalam perspektif internasional.

1.8. Lingkup Akuntansi Internasional dan Organisasi Buku Ini
Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mempunyai perspektif internasional. Dalam perspektif internasional, akuntansi berkenaan dengan diversitas akuntansi dan keragaman yurisdiksi.

Jumat, 11 Januari 2013

Softskill Tugas


1.      Bagaimanakah budaya Organisasi bisa mempengaruhi perilaku Etis ?
Pada saat ini istilah budaya organisasi banyak digunakan dalam organisasi perusahaan, bahkan beberapa perusahaan memasang tulisan yang menunjukkan budaya organisasi mereka di tempat-tempat yang menarik perhatian. Misalnya di depan pintu masuk kantor, atau di dekat tempat para karyawan melayani pelanggan. Konsep budaya organisasi mulai berkembang  sejak awal tahun 1980-an. Konsep budaya organisasi diadopsi dari konsep budaya yang lebih dahulu berkembang pada disiplin ilmu antropologi (Sobirin, 2007:128-129).
Budaya organisasi menurut Schein dalam Sobirin (2007:132) adalah pola asumsi dasar yang dianut bersama oleh sekelompok orang setelah sebelumnya mereka mempelajari dan meyakini kebenaran pola asumsi tersebut sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adaptasi eksternal dan integrasi internal, sehingga pola asumsi dasar tersebut perlu diajarkan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang benar untuk berpersepsi, berpikir dan mengungkapkan perasaannya dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan organisasi.

2.      Apa yang menentukan tingkatan Intensitas Masalah Etika ?
Ada beberapa tingkatan yang mempengaruhi Intensitas Masalah etika yaitu :
a.       Cepat atau tidaknya dampak tersebut terasa.
b.      Kedekatan pelaku tindakan dengan mereka yang potensial menjadi korban dari tindakan tersebut.
c.       norma-norma yang menuntun perilaku dan tindakan anggota masyarakat agar keutuhan    kelompok dan anggota masyarakat selalu terjaga atau terpelihara.
d.      Moral pribadi yang menentukan atau memberikan teguran yang baik atau buruk

3.      Faktor yang mempengaruhi etika secara  Internasional ?
a.          faktor individu
b.         faktor sosial
c.          kesempatan/peluang
d.         integritas
e.          objektivitas
f.          perilaku profesional

4.       Berikan beberapa Contoh skandal etika di banding akuntansi (accounting scandals) dalam kurun waktu 2005-2012.
Hakim Sebut Wali Kota Bekasi Tidak Jujur
JAKARTA, KOMPAS.com - Nampaknya Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perkara suap antara oknum Pemkot Bekasi dengan oknum Auditor Jabar, sudah jengah dengan keterangan yang disampaikan oleh Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad di persidangan.
Majelis Hakim menyebut Mochtar telah tidak jujur, dengan mengaku tidak mengetahui kasus suap yang dilakukan oleh bawahannya tersebut.
Sepanjang sidang dengan terdakwa Sekretaris Daerah Bekasi, Tjandra Utomo, yang digelar hari ini, Selasa (12/10/2010), di Pengadilan Tipikor, Mochtar lebih banyak mengaku tidak tahu, ketika ditanyai oleh majelis hakim seputar kasus suap yang dilakukan dua bawahan Mochtar, Kepala Bidang Aset Pemkot Bekasi, Hari Supardjan dan Kepala Inspektorat Bekasi, Herry Lukmantohari.
Jufriadi, anggota majelis hakim, meminta keterangan Mochtar, apakah Mochtar pernah melakukan pertemuan dengan terdakwa, Tjandra Utomo, dan Kepala Inspektorat Pemkot Bekasi, Herry Lukmantohari guna membahas upaya mendapatkan opini WTP dalam laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2009.
"Keterangan saksi Kepala Inspektorat menyatakan pernah melakukan pertemuan. Pertemuan itu membahas supaya mendapatkan WTP," tutur Jufriadi.
Dalam jawabannya Mochtar mengaku tidak ada. "Tidak ada Yang Mulia," ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Jufriadi menilai Mochtar telah tidak jujur memberikan keterangan. "Saudara tidak jujur," tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya menunggu kejujuran dari Mochtar di persidangan. "Kami hanya ingin kejujuran, ini menanti kejujuran saudara saja," katanya.
Ia pun juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum KPK, untuk mengenakan pasal keterangan palsu di persidangan apabila nantinya terbukti Mochtar telah menyampaikan keterangan palsu. Diketahui ancaman pasal itu adalah minimal hukuman penjara tiga tahun dan maksimal 13 tahun.
"Kalau nanti saudara terbukti tidak benar keterangannya, silahkan JPU dikenakan keterangan palsu," ucapnya.
Sebelumnya dalam dakwaan dua terdakwa kasus suap oknum Pemkot Bekasi dengan BPK Jabar, Herry Lukmantohari dan Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bekasi, Heri Suparjan, yang digelar di Pengadilan Tipikor kemarin, nama Mochtar disebut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
Mochtar disebut sebagai pihak yang memberikan arahan untuk menyuap dua oknum BPK Jabar, Suharto dan Enang, untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK dalam audit laporan keuangan Pemkot Bekasi di tahun 2009.
Selain Mochtar, dalam persidangan Tjandra di Pengadilan Tipikor hari ini, dimintai keterangannya sebagai saksi adalah Kepala Dinas Pertamanan, Drs Makbulah, Sekretaris Kepala Diknas Bekasi, Drs Hj Sutarman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Bekasi, Dadang Hidayat, Kepala Dinas Pendapatan Pemkot Bekasi, Najiri, Anggota Tim Pemeriksa BPK Jabar, Taufiq hidayat, Anggota Tim Pemeriksa BPK Jabar, Darmawan.

Kamis, 29 November 2012

Kode Etik Profesi Akuntan Publik PT. Sejahtera


BAB I
PENDAHULUAN
Seiring dengan meningkatnya kompetisi dan globalisasi, setiap profesi dituntut untuk bekerja secara professional. Kemampuan dan keahlian khusus yang dimiliki oleh suatu profesi adalah suatu keharusan agar profesi tersebut mampu bersaing di dunia usaha sekarang ini. Selain keahlian dan kemampuan khusus yang dimiliki oleh suatu profesi, dalam menjalankan suatu profesi juga dikenal adanya etika profesi.
Dengan adanya etika profesi maka tiap profesi memiliki aturan-aturan khusus yang harus ditaati oleh pihak yang menjalankan profesi tersebut. Etika Profesi diperlukan agar apa yang dilakukan oleh suatu profesi tidak melanggar batas-batas tertentu yang dapat merugikan suatu pribadi atas masyarakat luas.
Etika tersebut akan memberi batasan-batasan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari oleh suatu profesi. Etika profesi menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap suatu profesi,apabila etika suatu profesi dilanggar maka harus ada sangsi  yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh profesi tersebut. Jika tidak maka akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut akan berkurang. Sedangkan apabila suatu profesi dijalankan berdasarkan etika profesi yang ada maka hasilnya tidak akan merugikan kepentingan umum dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.
Profesi akuntan sekarang ini dituntut untuk mampu bertindak secara professional dan sesuai dengan etika. Hal tersebut karena profesi akuntan mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang diperbuat baik terhadap pekerjaannya, organisasinya, masyarakat dan dirinya sendiri. Dengan bertindak sesuai dengan etika maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan akan meningkat.Terlebih saat ini profesi akuntan diperlukan oleh perusahaan, khususnya perusahaan yang akan masuk pasar modal.
 Hal ini disebabkan setiap perusahaan yang hendak ikut serta dalam bursa efek wajib diaudit oleh akuntan publik disyaratkan oleh hukum dan peraturan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.Pengertian Etika dan Etiket.
Etika adalah karakter seseorang,watak,adat,tingkah laku kepribadian seseorang yang dapat dilihat dari individu,maupun suatu kelompok ,dimana tingkah laku yang mereka lakukan dapat dilihat dari tindakan yang mereka lakukan itu baik atau tidak buat diri mereka.Etika juga bisa dikatakan sebagai untuk mengontrol diri kita sendiri,dan juga di pengaruhi oleh beberapa macam-macam norma,seperti norma sopan santun dimana kita harus bersikap sopan santun terhadap orang yg lebih tua dalam tingkah perilaku kita,ataupun ucapan kita.Dalam berkomunikasi kita juga mempunyai etika yang baik seperti berbahasa yang ramah,sopan,kita harus bisa membedakan cara berkomunikasi dengan anak kecil dan orang dewasa,cara penyampaian bahasa ke anak kecil dan orang dewasa pasti berbeda dalam kehidupan sehari-hari,oleh sebab itu kita juga harus mempunyai etika yang baik dalam berkomunikasi.
Etiket hampir sama dengan etika yaitu tentang perilaku manusia,sopan santun manusia yang selalu diperhatikan dalam pergaulan sehari-hari,etiket dapat dilihat dari segi lahiriah saja,beda dengan etika dapat dilihat dari dalam hati manusia tersebut.etiket mempunyai implementasi yang bermacam-macam seperti antar manusia,antar lingkungan masyarakat,dan antar budaya.etiket juga memiliki sifat relatif dan absolut dimana sifat relatif yaitu sopan santun,dan sifat absolut lebih ke perintah,melarang suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan.

B.Pengertian Etika Profesi Akuntan
Yaitu kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan,keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit didalamnya pemakaiannya di tunnjukkan arah yang benar,dan mempunyai tanggung jawab yang besar,mencapai tingkat kinerja yang sangat bagus dan baik,dengan didasarkan orientasi kepada kepentingan publik.
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika
Dari sebuah tingkah laku manusia,sopan santun dalam beretika ataupun etiket pasti ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu :
1.      Kebutuhan Individu dimana di setiap kehidupan kita pasti butuh teman di lingkungan sekitar ataupun dimana saja,dan bersesosialisasi dalam setiap individu yang ada di lingkungan kita.
2.      Tidak ada Pedoman dimana dalam etika atau perilaku kita tidak mempunyai pedoman untuk berperilaku yang sopan santun setiap individu maupun kelompok.
3.      Perilaku dan Kebiasaan Individu yang Terakumulasi dan Tak di koreksi
4.      Lingkungan Yang tidak etis.lingkungan juga mempengaruhi terhadap etika apabila lingkungan sekitar tidak baik atau buruk maka etika kita pun terlihat tidak baik tau tidak etis .
5.      Perilaku Dari Komunitas,tingkah perilaku itu penting dalam beretika,apabila di suatu kelompok atau komunitas tidak mempunyai etika yang buruk maka kelompok tersebut akan terlihat buruk juga di mata orang lain

·         Jenis-Jenis Etika
Ada beberapa jenis-jenis etika yang terdiri dari :
1.      Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2.      Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus,dimana etika khusus dibagi menjadi dua,yaitu :
Ø  Etika Individual
Ø  Etikas Sosial

C. Kode Etik.
Kode etik itu berasal dari kata kode dan etik. Kode artinya tanda atau kata-kata atau tulisan yg disepakati untuk maksud tertentu, menjamin kerahasiaan berita, pemerintah, dsb, dan kumpulan peraturan atau prinsip yang bersistem. Sedangkan etik artinya kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Jadi, kode etik itu sendiri adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku (perilaku) atau tata krama.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

·         Ada beberapa Sejarah tentang kode etik yang dikeluarkan oleh IAI adalah sebagai berikut:
1.      Kongres tahun 1973: Penetapan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia.
2.       Kongres tahun 1981 dan tahun 1986: Penyempurnaan kode etik, nama kode etik sebelum tahun 1986 adalah Kode etik IAI dan kongres tahun 1986 mengubah nama tersebut dengan Kode etik Akuntan Indonesia sampai sekarang.
3.       Kongres tahun 1990 dan tahun 1994: Penyempurnaan kode etik.
Akuntan merupakan profesi yang keberadannya sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Sebagai sebuah profesi yang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, akuntan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi akuntan untuk menjadi profesional.
·         Beberapa poin pokok yang terkait dengan hal tersebut yang menyebutkan bahwa dalam suatu pedoman akuntan.


1. Spesifikasi alasan aturan-aturan umum yang berhubungan dengan 
2. Memberikan respon 
3. Memberikan dukungan atau perlindungan bagi akuntan yang akan “melakukan sesuatu dengan benar” (misalnya dengan kode dan laporan masalah etisnya)
4. Menspesifikasikan sanksi secara jelas hingga konsekuensi dari kesalahan akan dipahami.

·         Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : 1.Tanggung awab profesi

2 Kepentingan Publik
3. Integritas 

4. Objektivitas 
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional 
6. Kerahasiaan         

7. Perilaku Profesional .
8. Standar Teknis.





BAB III
PEMBAHASAN
Disini saya akan menyikapi atau memandang dari sudut kode etik sebuah kasus dimana seorang Pandam R.W melakukan audit pada PT.Sejahtera dan dianggap sebagai rekan bisnis atau rekan akuntan oleh direktur perusahaan tersebut.
Pada kasus ini kalau di lihat dari sudut kode etik ,Pandam R.W yang melakukan audit harus memiliki tingkah laku atau tata krama,kejujuranyang ada dalam diri nya sebagai seorang akuntan publik,dan Sebagai sebuah profesi seorang akuntan publikyang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, akuntan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi akuntan untuk menjadi profesional setiap mengaudit laporan-laporan.
Seharus nya Direktur PT.sejahtera tidak harus mudah percaya kepada Pandam R.W sebagai rekan bisnis untuk mengaudit laporan yg terdapat pada Ptsejahtera,karena takut terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pondam.Kecurangan bisa terjadi karena klien yg di percayai sudah smengetahui kelemahan-kelemahan laporan keuangan pada perusahaan tersebut dan rekan bisnis tersebut tidak memiliki sifat profesional setiap mengaudit laporan,maka akan timbul kecurangan sehingga akan kesempatan untuk memanipulasi laporan-laporan,apabila Pandam R.W memiliki sikap prefesionalisme dan kejujuran yang tinggi hal ini tidak harus dicemaskan.
PT.Sejahtera juga harus mencegah sebelum terjadi nya kecurangan laporan audit dengan cara mencari seorang yang benar-benar ahli dalam bindang nya di sebuah kantor akuntan publik yang telah memiliki kejujuran yg lebih tinggi dan sifat profesional.




BAB IV
KESIMPULAN


Kasus Perusahaan PT.Sejahtera suatu perusahaan yang bisa dibilang telah melngaar kode etik,karena memilih seorang rekan akuntan tidak melalui kantor akuntan publik yang sudah memiliki delapan prinsip etika sebagai Tanggung awab profesi, Kepentingan Publik,Integritas ,Objektivitas,Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional,Kerahasiaan,Perilaku Profesional,Standar Teknis,bisa saja hal ini bisa mencegah terjadi nya kecurangan dan manipulasi,karena adanya kesempatan-kesempatan untuk melakukan hal kecurangan.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berkerja sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan ini bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Saifudin, 1997, Reliabilitas dan Validitas, ed. 3, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Desriani, Rahmi, 1993, Persepsi Akuntan terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia,

Thesis S-2, Program Pasca Sarjana, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Ronald Arisetiawan Universitas Semarang 

Elearning.gunadarma.ac.id

Kode Etik Profesi Akuntan Publik PT. Sejahtera


BAB I
PENDAHULUAN
Seiring dengan meningkatnya kompetisi dan globalisasi, setiap profesi dituntut untuk bekerja secara professional. Kemampuan dan keahlian khusus yang dimiliki oleh suatu profesi adalah suatu keharusan agar profesi tersebut mampu bersaing di dunia usaha sekarang ini. Selain keahlian dan kemampuan khusus yang dimiliki oleh suatu profesi, dalam menjalankan suatu profesi juga dikenal adanya etika profesi.
Dengan adanya etika profesi maka tiap profesi memiliki aturan-aturan khusus yang harus ditaati oleh pihak yang menjalankan profesi tersebut. Etika Profesi diperlukan agar apa yang dilakukan oleh suatu profesi tidak melanggar batas-batas tertentu yang dapat merugikan suatu pribadi atas masyarakat luas.
Etika tersebut akan memberi batasan-batasan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari oleh suatu profesi. Etika profesi menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap suatu profesi,apabila etika suatu profesi dilanggar maka harus ada sangsi  yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh profesi tersebut. Jika tidak maka akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut akan berkurang. Sedangkan apabila suatu profesi dijalankan berdasarkan etika profesi yang ada maka hasilnya tidak akan merugikan kepentingan umum dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.
Profesi akuntan sekarang ini dituntut untuk mampu bertindak secara professional dan sesuai dengan etika. Hal tersebut karena profesi akuntan mempunyai tanggung jawab terhadap apa yang diperbuat baik terhadap pekerjaannya, organisasinya, masyarakat dan dirinya sendiri. Dengan bertindak sesuai dengan etika maka kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan akan meningkat.Terlebih saat ini profesi akuntan diperlukan oleh perusahaan, khususnya perusahaan yang akan masuk pasar modal.
 Hal ini disebabkan setiap perusahaan yang hendak ikut serta dalam bursa efek wajib diaudit oleh akuntan publik disyaratkan oleh hukum dan peraturan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.Pengertian Etika dan Etiket.
Etika adalah karakter seseorang,watak,adat,tingkah laku kepribadian seseorang yang dapat dilihat dari individu,maupun suatu kelompok ,dimana tingkah laku yang mereka lakukan dapat dilihat dari tindakan yang mereka lakukan itu baik atau tidak buat diri mereka.Etika juga bisa dikatakan sebagai untuk mengontrol diri kita sendiri,dan juga di pengaruhi oleh beberapa macam-macam norma,seperti norma sopan santun dimana kita harus bersikap sopan santun terhadap orang yg lebih tua dalam tingkah perilaku kita,ataupun ucapan kita.Dalam berkomunikasi kita juga mempunyai etika yang baik seperti berbahasa yang ramah,sopan,kita harus bisa membedakan cara berkomunikasi dengan anak kecil dan orang dewasa,cara penyampaian bahasa ke anak kecil dan orang dewasa pasti berbeda dalam kehidupan sehari-hari,oleh sebab itu kita juga harus mempunyai etika yang baik dalam berkomunikasi.
Etiket hampir sama dengan etika yaitu tentang perilaku manusia,sopan santun manusia yang selalu diperhatikan dalam pergaulan sehari-hari,etiket dapat dilihat dari segi lahiriah saja,beda dengan etika dapat dilihat dari dalam hati manusia tersebut.etiket mempunyai implementasi yang bermacam-macam seperti antar manusia,antar lingkungan masyarakat,dan antar budaya.etiket juga memiliki sifat relatif dan absolut dimana sifat relatif yaitu sopan santun,dan sifat absolut lebih ke perintah,melarang suatu perbuatan yang tidak boleh dilakukan.

B.Pengertian Etika Profesi Akuntan
Yaitu kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan,keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit didalamnya pemakaiannya di tunnjukkan arah yang benar,dan mempunyai tanggung jawab yang besar,mencapai tingkat kinerja yang sangat bagus dan baik,dengan didasarkan orientasi kepada kepentingan publik.
·         Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika
Dari sebuah tingkah laku manusia,sopan santun dalam beretika ataupun etiket pasti ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu :
1.      Kebutuhan Individu dimana di setiap kehidupan kita pasti butuh teman di lingkungan sekitar ataupun dimana saja,dan bersesosialisasi dalam setiap individu yang ada di lingkungan kita.
2.      Tidak ada Pedoman dimana dalam etika atau perilaku kita tidak mempunyai pedoman untuk berperilaku yang sopan santun setiap individu maupun kelompok.
3.      Perilaku dan Kebiasaan Individu yang Terakumulasi dan Tak di koreksi
4.      Lingkungan Yang tidak etis.lingkungan juga mempengaruhi terhadap etika apabila lingkungan sekitar tidak baik atau buruk maka etika kita pun terlihat tidak baik tau tidak etis .
5.      Perilaku Dari Komunitas,tingkah perilaku itu penting dalam beretika,apabila di suatu kelompok atau komunitas tidak mempunyai etika yang buruk maka kelompok tersebut akan terlihat buruk juga di mata orang lain

·         Jenis-Jenis Etika
Ada beberapa jenis-jenis etika yang terdiri dari :
1.      Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar
2.      Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus,dimana etika khusus dibagi menjadi dua,yaitu :
Ø  Etika Individual
Ø  Etikas Sosial

C. Kode Etik.
Kode etik itu berasal dari kata kode dan etik. Kode artinya tanda atau kata-kata atau tulisan yg disepakati untuk maksud tertentu, menjamin kerahasiaan berita, pemerintah, dsb, dan kumpulan peraturan atau prinsip yang bersistem. Sedangkan etik artinya kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Jadi, kode etik itu sendiri adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku (perilaku) atau tata krama.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.

·         Ada beberapa Sejarah tentang kode etik yang dikeluarkan oleh IAI adalah sebagai berikut:
1.      Kongres tahun 1973: Penetapan kode etik bagi profesi akuntan di Indonesia.
2.       Kongres tahun 1981 dan tahun 1986: Penyempurnaan kode etik, nama kode etik sebelum tahun 1986 adalah Kode etik IAI dan kongres tahun 1986 mengubah nama tersebut dengan Kode etik Akuntan Indonesia sampai sekarang.
3.       Kongres tahun 1990 dan tahun 1994: Penyempurnaan kode etik.
Akuntan merupakan profesi yang keberadannya sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Sebagai sebuah profesi yang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, akuntan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi akuntan untuk menjadi profesional.
·         Beberapa poin pokok yang terkait dengan hal tersebut yang menyebutkan bahwa dalam suatu pedoman akuntan.

1. Spesifikasi alasan aturan-aturan umum yang berhubungan dengan 
2. Memberikan respon 
3. Memberikan dukungan atau perlindungan bagi akuntan yang akan “melakukan sesuatu dengan benar” (misalnya dengan kode dan laporan masalah etisnya)
4. Menspesifikasikan sanksi secara jelas hingga konsekuensi dari kesalahan akan dipahami.

·         Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : 1.Tanggung awab profesi
2 Kepentingan Publik
3. Integritas 

4. Objektivitas 
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional 
6. Kerahasiaan         
7. Perilaku Profesional .
8. Standar Teknis.





BAB III
PEMBAHASAN
Disini saya akan menyikapi atau memandang dari sudut kode etik sebuah kasus dimana seorang Pandam R.W melakukan audit pada PT.Sejahtera dan dianggap sebagai rekan bisnis atau rekan akuntan oleh direktur perusahaan tersebut.
Pada kasus ini kalau di lihat dari sudut kode etik ,Pandam R.W yang melakukan audit harus memiliki tingkah laku atau tata krama,kejujuranyang ada dalam diri nya sebagai seorang akuntan publik,dan Sebagai sebuah profesi seorang akuntan publikyang kinerjanya diukur dari profesionalismenya, akuntan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan karakter. Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tidaklah cukup bagi akuntan untuk menjadi profesional setiap mengaudit laporan-laporan.
Seharus nya Direktur PT.sejahtera tidak harus mudah percaya kepada Pandam R.W sebagai rekan bisnis untuk mengaudit laporan yg terdapat pada Ptsejahtera,karena takut terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pondam.Kecurangan bisa terjadi karena klien yg di percayai sudah smengetahui kelemahan-kelemahan laporan keuangan pada perusahaan tersebut dan rekan bisnis tersebut tidak memiliki sifat profesional setiap mengaudit laporan,maka akan timbul kecurangan sehingga akan kesempatan untuk memanipulasi laporan-laporan,apabila Pandam R.W memiliki sikap prefesionalisme dan kejujuran yang tinggi hal ini tidak harus dicemaskan.
PT.Sejahtera juga harus mencegah sebelum terjadi nya kecurangan laporan audit dengan cara mencari seorang yang benar-benar ahli dalam bindang nya di sebuah kantor akuntan publik yang telah memiliki kejujuran yg lebih tinggi dan sifat profesional.



BAB IV
KESIMPULAN


Kasus Perusahaan PT.Sejahtera suatu perusahaan yang bisa dibilang telah melngaar kode etik,karena memilih seorang rekan akuntan tidak melalui kantor akuntan publik yang sudah memiliki delapan prinsip etika sebagai Tanggung awab profesi, Kepentingan Publik,Integritas ,Objektivitas,Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional,Kerahasiaan,Perilaku Profesional,Standar Teknis,bisa saja hal ini bisa mencegah terjadi nya kecurangan dan manipulasi,karena adanya kesempatan-kesempatan untuk melakukan hal kecurangan.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berkerja sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan ini bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.





DAFTAR PUSTAKA
Azwar, Saifudin, 1997, Reliabilitas dan Validitas, ed. 3, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Desriani, Rahmi, 1993, Persepsi Akuntan terhadap Kode Etik Akuntan Indonesia,

Thesis S-2, Program Pasca Sarjana, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Ronald Arisetiawan Universitas Semarang 

Elearning.gunadarma.ac.id